PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM BISNIS DAN INDUSTRI MUSIK: SUATU TINJAUAN KOMUNIKASI MASSA
Abstract
Abstract
Music is used as a medium to teach norms and
rules that apply in the society. Music is
considered as a communication medium, it has
rules, ethical and technical guidelines that
should be considered by the composer.
Unfortunately, copyright law which is still
prevailing in Indonesia gives less attention to the
competition of the creative industries. Copyright
is one of the intellectual property rights that the
most vulnerable to breaches and it is also
becoming more susceptible in accordance with
the development of information technology.
Many cases a number of Indonesian artists do
plagiarism controversy. Actually the result of
music plagiarism sold well in the Indonesian
market and many Indonesian musicians
admitted that they deliberately made such music
based on business reason. Mass communication
studies contribute to identifying plagiarism in
music area, and the advancement of technology
and information makes the public easier to
detect plagiarism practice.
Keywords: Music, Plagiarism, Copyright
Infringement, Mass Communication
Abstrak
Musik digunakan sebagai media untuk
mengajarkan norma-norma dan aturan-aturan
yang berlaku di tengah masyarakat. Oleh karena
musik dianggap sebagai media komunikasi yang
memiliki kaidah, etika dan rambu-rambu teknis
tertentu yang harus diperhatikan dan dipatuhi
oleh composernya. Namun, undang-undang hak
cipta yang berlaku di Indonesia dinilai masih
kurang memperhatikan persaingan dan
pesatnya pertumbuhan industri kreatif dunia.
Hak cipta merupakan salah satu obyek hak
kekayaan intelektual yang paling rentan
terhadap pelanggaran yang semakin canggih
dilakukan sejalan kecanggihan perkembangan
teknologi komputer. Banyak kasus yang
melanda sejumlah musisi di Indonesia karena
kontroversi plagiarisme yang telah dilakukan.
Musik-musik hasil plagiarisme itu malah laku
keras di pasaran dan banyak juga musisi yang
mengaku sengaja membuat musik yang semirip
mungkin karena motif bisnis. Kajian komunikasi
massa bekontribusi mengidentifikasi plagiarisme
yang terjadi di dunia musik, dan kemajuan
teknologi dan informasi semakin memudahkan
khalayak mendeteksinya.
Kata kunci: Musik, Plagiarisme, Pelanggaran
Hak Cipta, Komunikasi Massa