ORGANISASI INTERNASIONAL DAN BARGAINING THEORY (Studi Kasus Korea Utara dan Indonesia)
Abstract
Tulisan singkat ini menekankan bahwa keluarnya satu negara dari organisasi internasional bukanlah merupakan hal yang aneh, jika kita mau mencoba mempelajari keputusan ini dari sisi negoisasi strategis (strategic bargaining). Dari dua kasus di atas, yakni Korea Utara dan Indonesia, dapat terlihat bahwa pada dasarnya walaupun organisasi internasional merupakan sesuatu yang penting dan bergua, namun organisasi internasional juga bisa menjadi alat untuk menekankan posisi negara agar bisa dianggap serius dalam kondisi internasional yang serba tidak pasti