PROFITABILITAS DAN KEWAJIBAN PAJAK: STUDI KASUS PENGARUH GROSS PROFIT MARGIN TERHADAP CORPORATE TAX TURNOVER RATIO

Penulis

  • Chrisman Novamati Gulo Universitas Kristen Indonesia
  • Winda Sari Siboro Siboro Universitas Kristen Indonesia
  • Salwa Ferdani Ferdani Universitas Kristen Indonesia
  • Elisa Haloho Haloho Universitas Kristen Indonesia
  • Dinasti Siburian Siburian Universitas Kristen Indonesia

Kata Kunci:

corporate tax turn over ratio, gross profit margin, Pajak

Abstrak

Tujuan dari Penelitian ini ialah untuk menganalisis pengaruh gross profit margin (GPM) terhadap corporate tax turn over ratio (CTTOR) pada perusahaan produsen batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode 2021–2023. Profitabilitas merupakan salah satu faktor fundamental yang dipertimbangkan dalam menilai kinerja keuangan perusahaan, dan kewajiban pajak adalah kontribusi penting perusahaan kepada penerimaan negara. Pemahaman mendalam mengenai hubungan antara GPM dan CTTR dapat memberikan wawasan bagi manajemen perusahaan dalam mengelola keuangan dan kewajiban perpajakannya secara efektif, serta bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait penerimaan pajak. Sehingga sangatlah tepat menjadikan gross profit margin sebagai variabel independen karena dapat dijadikan sebagai indikator utama dalam mengukur profitabilitas dan efisiensi operasional perusahaan, sementara CTTOR digunakan sebagai variabel dependen untuk menilai kepatuhan serta efisiensi perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif dipilih sebagai metode penelitian dan analisis data dilakukan menggunakan regresi linear sederhana dengan menggunakan perangkat lunak SPSS sebagai alat bantu pengolahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gross profit margin berpengaruh signifikan terhadap CTTOR baik secara parsial maupun simultan, dengan nilai signifikansi 0,000 (< 0,05). Uji koefisien determinasi menghasilkan nilai sebesar 0,344 yang berarti gross profit margin memberikan kontribusi sebesar 34,4% terhadap variasi CTTOR, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain selain variabel gross profit margin.  Sehingga, temuan ini menunjukkan pentingnya profitabilitas dalam menentukan kewajiban pajak perusahaan dan merekomendasikan pengembangan model dengan menambahkan variabel lain dalam penelitian selanjutnya.

Referensi

Damayanty, P., Wahab, D., & Safitri, N. (2022). Pengaruh Profitabilitas, Firm Size dan Aktivitas Perusahaan Terhadap Pengungkapan Sustainability Report. Jurnal Ilmiah Edunomika, 6(2), 1462–1470. https://doi.org/10.29040/jie.v6i2.4998

Ghozali, Imam (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Edisi 9. Semarang: Universitas Diponegoro.

Kodu, A. R., & Meiden, C. (2024). Studi Literatur Tentang Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Audit. Helfin Journal, 1(2), 73-84. https://ejournal.uki.ac.id/index.php/hfj/article/view/5839

Lim, S. A. (2022). Analisis Rasio Perpajakan Badan Usaha Sub Sektor Telekomunikasi

Sebelum Dan Saat Covid-19. BIP’s JURNAL BISNIS PERSPEKTIF, 14(2), Hal. 108 - 122. https://doi.org/10.37477/bip.v14i2.353

Lenny. (2025). The Interplay among Sustainability Reporting, Gross Profit Margin and

Corporate TaxStrategies. Asian Journal of Economics, Business and Accounting, 25(2), 263–274. https://doi.org/10.9734/ajeba/2025/v25i21679

Lenny. (2025). Sustainability Report, Turnover, Accounting Firm Size, Corporate Tax Nexus

and Financial Performance of Listed Indonesian Coal Companies. Asian Journal of Economics,Business and Accounting, 25(4), 577–590. https://doi.org/10.9734/ajeba/2025/v25i41772

Lenny, L., Manurung, N. P., & Delina, B. (2024). Implication Of Liquidity Ratio On Effective

Tax Rate With Growth Tax Rate As An Intervening Variabel. Journal of Social Research,

3(2), 487-496. https://ijsr.internationaljournallabs.com/index.php/ijsr/article/view/1909

Mahaningrum, A. A. I. A., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2020). Pengaruh Rasio Keuangan pada

Financial Distress. E-Jurnal Akuntansi, 30(8), 1969.

https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i08.p06

Pemerintah Republik Indonesia. 2011. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5

Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik.

Pemerintah Republik Indonesia. 2021. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/SEOJK.04/2021 Tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.

Pemerintah Republik Indonesia. 2023. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan

Sihabudin,Wibowo,D. , Mulyono, S., Kusuma, J.W., Arofah,I., Ningsi,B.A, Saputra, E., Purwasih,R.,& Syaharuddin. (2021). Ekonometrika Dasar Teori dan Praktik Berbasis SPSS. CV Pena Persada.

Setyowati May, S. D., Mutmainnah, M., & Ponto, S. (2024). Pengaruh Sustainability Report Terhadap Kinerja Keuangan (Studi Pada Sektor Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2022). Jurnal Bisnis Mahasiswa, 4(2), 112–124. https://doi.org/10.60036/jbm.v4i2.art1

Utomo,R,. and Handayani , R.R.S (2024). Pengaruh Rasio Benchmarking terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Sektor Aneka Industri yang Terdaftar di BEI Tahun 2018-2021. JEMAP: Journal of Economics, Management, Accounting and Taxation, 7(1), 47-90. https://doi.org/ 10.24167/jemap.v7i1.1072

Diterbitkan

2025-07-07 — Diperbaharui pada 2025-07-31

Versi

Terbitan

Bagian

Articles