IMPLIKASI KEBIJAKAN PEMBEBASAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI MASA PANDEMI COVID-19

  • Ratna Juliana Siagian Universitas Kristen Indonesia

Abstract

Pengeluaran dan Pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 merupakan Kebijakan yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 guna melindungi narapidana dari penularan virus tersebut. Dalam praktiknya kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan analisis data yang bersifat kualitatif, yang menganalisa data sekunder melalui bahan hukum yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setidaknya kebijakan pembebasan warga binaan di masa pandemic covid 19 , berkaitan dengan kesehatan dan kemanusiaan.

Kata kunci: hak Integrasi, warga binaan, pandemik Covid-19

Published
2020-08-28
Section
Articles