ANALISIS RISIKO TRANSAKSI PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

  • Rainer Prakuso Tobing Pascasarjana UKI
  • Ir. Tarcisius Sunaryo, MA, Ph.D Dosen UKI
  • Dr. Ir. Ktut Silvanita Mangani, MA Dosen UKI
Keywords: Identifikasi dan mitigsi suatu potensi risiko

Abstract

ABSTRAK
Perdagangan Internasional merupakan salah suatu sumber devisa bagi suatu negara, walapun banyak risiko yang bisa terjadi. Risiko yang ada mempunyai dinamika dan karakter tersendiri, yang harus selalu dicermati oleh Pelaku Ekspor - Impor, Per-bank-an, Pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk selalu siap sedia menyiapkan langkah strategis mengantispasi risiko yang ada.


Perdagangan dunia memasuki pasar bebas, dimana disetiap negara para pelaku usaha mempunyai peluang untuk melakukan perdagangan. Pada era pasar bebas, banyak produk-produk yang bisa di ekspor maupun di impor untuk saling memenuhi kebutuhan pasar di masingmasing negara. Tetapi walaupun dikatakan pasar bebas, proses perdagangan tetap dalam kendali dan pengawasan negara, dan organisasi perdagangan dunia yang dibentuk untuk itu.


Pada setiap tindakan perdagangan, pasti akan ada transaksi pembayaran, dimana pembayaran suatu produk adalah hal yang utama dari suatu transaksi. Metode pembayaran menjadi acuan utama dalam suatu proses transaksi yang dapat dirumuskan dalam suatu Surat Perjanjian legal. Pada setiap penentuan metode transaksi pembayaran, pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah tidak bisa melakukan intervensi, karena kepakatan lebih menitik beratkan kepada keinginan para eksportir maupun importir

Para pelaku usaha ekspor impor akan saling menjajaki dan melakukan negosiasi untuk menentukan dan menyepakati serta mengikatkan dalam suatu perjanjian
yang salah satu isi perjanjian akan menjelaskan metode pembayaran.


Para eksportir maupun importir akan sepakat dengan metode pembayaran yang dirasakan memiliki Risiko paling kecil.


Permasalahan ketika Seseorang atau Perusahaan/ Badan Usaha ingin melakukan Perdagangan International antara
lain ;

 Menentukan Metode Pembayaran, karena pembeli/
Buyer/ Importir dan Penjual/ Seller / Eksportir tidak
saling mengenal satu sama lain.
 Hukum, Peraturan, Bahasa, dan kebiasaan yang tidak
sama.
 Hambatan Tarif/ Pajak.
 Politik dan Stabilitas di negara masing-masing.
 Mata uang pembayaran.
 Handling dan Transportasi. 

 Importir perlu waktu untuk melakukan pembayaran.
 Sistem perbankan masing masing negara dalam proses
pengiriman dana.
 Penjual menginginkan pembayaran yang tepat waktu

Karena terlalu banyaknya risiko yang harus diantisipasi oleh para pelaku ekspor impor, maka titik beratkan pembahasan dalam jurnal ini adalah risiko yang terjadi pada transaksi pembayaran.

Published
2021-07-30
How to Cite
Rainer Prakuso Tobing, Ir. Tarcisius Sunaryo, MA, Ph.D, & Dr. Ir. Ktut Silvanita Mangani, MA. (2021). ANALISIS RISIKO TRANSAKSI PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL. JURNAL MANAJEMEN RISIKO, 2(1), 79-103. https://doi.org/10.33541/mr.v2iI.3439
Section
Articles