RUMUSAN STRATEGI PENGEMBANGAN PERUMDA AIR MINUM TIRTA SENENTANG BERDASARKAN HASIL EVALUASI KINERJA

  • Elsy Ivana Clara Ivana Universitas Tanjungpura
  • Stefanus Barlian Soeryamassoeka Universitas Tanjungpura
  • Herawati Henny Universitas Tanjungpura

Abstrak

Air merupakan bagian dari kebutuhan hidup kita sehari-hari. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten
Sintang PERUMDA Air Minum Tirta Senentang menggunakan 4 sumber mata air yaitu dari Sungai Kapuas, Sungai
Melawi, Sungai Ketungau, Sungai Kayan dengan total kapasitas 295 lt/dt. Penelitian ini bertujuan untuk mencari
dan merumuskan strategi-strategi dalam upaya pengembangan kinerja dari PERUMDA Air Minum Tirta Senentang
sebagai instansi penyediaan air bersih berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Metode analisis yang digunakan pada
penelitian ini yaitu untuk analisis evaluasi kinerja menggunakan metode Balanced Scorecard dengan memperhatikan
empat aspek yaitu aspek keuangan, aspek pelayanan, aspek operasional, dan aspek sumber daya manusia. Dan untuk
analisis perumusan strategi-strategi dalam upaya pengembangan kinerja menggunakan analisis SWOT. Berdasarkan
evaluasi kinerja diperoleh hasil dari serangkaian analisis SWOT yaitu rumusan strategi yang paling sesuai dengan
upaya pengembangan kinerja dari PERUMDA Air Minum Tirta Senentang, yaitu dengan mengoptimalkan Kekuatan
agar peluang yang ada dapat dimaksimalkan sehingga diperoleh enam rumusan strategi untuk penguatan dan
penerapan regulasi dalam pengembangan PERUMDA Air Minum Tirta Senentang. Dari hasil analisis QSPM
diperoleh strategi alternatif dengan kebijakan terbaik yang disertai dengan penentuan jangka waktu didapatkan
strategi jangka pendek yaitu meningkatkan cakupan layanan, kapasitas produksi, dan blok-blok pelayanan. Untuk
strategi jangka menengah yaitu mengoptimalkan jaringan sambungan rumah, dan idle capacity. Dan untuk strategi
jangka panjang yaitu melakukan kerjasama dengan pihak yang berkompeten.
Kata kunci: Analisis Swot ; Evaluasi Kinerja ; Perumda Air Minum Tirta Senentang.

Diterbitkan
2023-10-31