BANGUNAN SEKOLAH LUAR BIASA BAGIAN B DI JAKARTA DENGAN PENDEKATAN DEAFSPACE GUIDELINES

  • Ester Oktafiani Architecture Dept. Universitas Kristen Indonesia (UKI)
  • Galuh Widati Universitas Kristen Indonesia
  • Riyadi Ismanto Architecture Dept. Universitas Kristen Indonesia (UKI)
Kata Kunci: Kata Kunci: Tunarungu, Sekolah Luar Biasa, Ruang Tuli

Abstrak

Tunarungu merupakan seseorang yang mempunyai gangguan pendengaran sehingga tidak dapat mendengar bunyi dan suara dengan sempurna. Hal tersebut menyebabkannya kesulitan berkomunikasi sehingga tidak sedikit dari mereka yang kehilangan kesempatan untuk berprestasi. Padahal tingkat intelegensi mereka sama dengan anak normal lainnya. Oleh karena itu, dengan keterbatasan yang mereka miliki, mereka perlu diperlakukan secara khusus. Sekolah Luar Biasa Bagian B akan memberikan kesempatan bagi anak tunarungu untuk mengenyam pendidikan dan mengembangkan potensi diri masing-masing. Dengan menerapkan konsep deafspace, ruang dan jarak, jangkauan sensorik, mobilitas dan kedekatan, pencahayaan dan warna, serta akustik, sekolah yang dirancang dapat memenuhi kebutuhan anak tunarungu. Dengan adanya sarana pendidikan tersebut, maka para anak tunarungu dapat dipertemukan dalam satu lingkungan yang sama sehingga mereka akan lebih nyaman untuk belajar dan menjalin interaksi satu sama lain. Dengan demikian mereka dapat memupuk rasa percaya diri dan tidak lagi dipandang rendah oleh masyarakat.

 

Kata Kunci: Tunarungu, Sekolah Luar Biasa, Ruang Tuli

Diterbitkan
2023-01-09