PERUBAHAN BIDANG JASA KONSTRUKSI DI ERA DISRUPSI DALAM TATARAN KONSEP EPC 4.0

  • Pringga Satria Panji PT Rekaysa Industri
  • Lolom Evalita Hutabarat Universitas Kristen Indonesia

Abstrak

Industri 4.0 sudah digaungkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Konsep dalam Industri 4.0 ini membutuhkan perubahan yang fundamental dalam setiap sendi-sendi kegiatan bisnis yang sudah sekian lama dilakukan. Business as usual, sebuah frasa yang tidak lagi berlaku untuk melakukan sebuah perubahan mendasar. Efisiensi dalam konteks digitalisasi proses bisnis EPC (Engineering, Procurement and Construction) sangat diperlukan saat ini. Terlebih jika kondisi perusahaan sedang dalam masa sulit atau resesi akibat pandemi covid-19, perlu penerapan konsep EPC 4.0 dengan penyesuaian terhadap kebutuhan perusahaan secara khusus dan negara secara umum. Banyak hal mendasar yang akan mengalami distraksi dalam industry EPC 4.0, antara lain hubungan antara pemilik proyek, kontraktor, sub-kontraktor dan supplier, kemudian pola rantai suplai barang dan material, organisasi, otomasi dan faktor sumber daya manusia

Diterbitkan
2020-10-31