Nasionalisme Tenaga Kerja Indonesia di Daerah Perbatasan Indonesia-Malaysia

  • Anggraeni Primawati Universitas Indonesia

Abstract

Abstrak

Istilah nasionalisme biasanya dijelaskan dengan “faham kebangsaanâ€. Kata bangsa itu sendiri berarti: (1) Kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri; (2) Kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi. Beberapa makna kata ‘bangsa’ di atas menunjukkan arti bahwa bangsa adalah kesatuan yang timbul dari kesamaan keturunan, budaya, pemerintahan dan tempat.

Fakta bahwa para TKI di luar negeri, khususnya di Malaysia, hanya memikirkan kerja untuk memperoleh upah sehingga urusan perut menjadi terselesaikan, sedangkan masalah lain yang berkaitan dengan simbol-simbol kebangsaan, bagi mereka menempati urutan paling belakang. Bukan hanya TKI berpendidikan rendah yang mengabaikan nasionalisme dalam mencari nafkah, para TKI yang berpendidikan cukup tinggi pun ternyata juga kurang memiliki “rasa nasionalâ€. Strategi baru pembangunan daerah perbatasan diperlukan untuk mengatasi persoalan di wilayah perbatasan, khususnya dalam menumbuhkan rasa kebangsaan atau nasionalisme.

Kata kunci: nasionalisme, daerah perbatasan, pembangunan.

Published
2018-02-23