Implementasi Kebijakan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Tentang Jabatan Pengajar Periodik dalam Jemaat

  • Daud Saleh Luji Institut Agama Kristen Negeri, Kupang
Kata Kunci: Congregational Teaching Position, Policy, Implementation

Abstrak

Tahun 2010 Gereja Masehi Injili di Timor menetapkan satu Tata Gereja yang mengatur tentang jabatan pengajar sebagai jabatan periodik yang dipilih oleh jemaat (pasal 30:2-3), namun Gereja menemui berbagai masalah dalam implementasinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Tata Gereja tentang jabatan pengajar dalam  jemaat. Metode yang dipakai adalah metode kualitatif.  Hasil yang diperoleh adalah kebijakan tentang jabatan pengajar di jemaat yang tertuang dalam Tata Gereja 2010 belum terlaksana secara baik karena beberapa hal, yakni: sebagian besar jemaat belum memiliki pengajar; ada juga jemaat yang belum menerapkan kebijakan ini karena menghendaki seorang pengajar yang profesional, diangkat dan dibiayai oleh jemaat sebagai karyawan gereja dengan Surat Keputusan Majelis jemaat; ada sebagian kecil jemaat yang telah memiliki pengajar namun kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang memberi diri untuk melayani; dan karena Tata Gereja 2010 memberi ruang bagi gereja untuk memilih seorang pengajar yang bisa saja tidak memiliki latar belakang Pendidikan Agama Kristen atau Pendidikan Teologi maka mestinya mereka yang terpilih dilatih oleh gereja secara reguler untuk beberapa bulan. Namun kenyataan dilapangan bahwa pelatihan sebelum pentahbisan hanya berlangsung 3 hari itu pun lebih banyak bergabung dengan pembekalan penatua dan diaken.

Referensi

Bolkhe Robert R. Sejarah Perkembangan Pikiran dan Praktek Pendidikan Agama Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994.

Handayani, Dessy. “Isu-Isu Kontemporer dalam Jabatan Gerejawi.” KURIOS:(Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen) 3, no. 1 (2018): 66-75.

Kumowal, Royke Lantupa, and Heliyanti Kalintabu. “Pendidikan Agama Kristen Gereja dalam Menghadapi Kondisi Psikologi Jemaat Akibat Pandemi Covid-19.” Jurnal Shanan 5, no. 1 (2021): 43-60.

Lase, Delipiter, dan Etty Destinawati Hulu. “Dimensi Spritualitas dalam Kompetensi Kepribadian Guru Pendidikan Agama Kristen.” SUNDERMANN: Jurnal Ilmiah Teologi, Pendidikan, Sains, Humaniora dan Kebudayaan 13, no. 1 (2020): 13-25.

Majelis Sinode GMIT. “Peraturan Pemilihan Penatua, Diaken, Pengajar dan Peraturan Pemilihan Anggota Majelis Klasis Gereja Masehi Injili di Timor” (2012).

———. “Peraturan Pokok Tentang Jabatan dan Karyawan GMIT” (2012).

———. “Tata Gereja Masehi Injili di Timor Tahun 1999” (1999).

———. “Tata Gereja Masehi Injili di Timor Tahun 2010” (2010).

Marlin, Jeny. “Pembinaan Warga Gereja Dewasa Menurut Surat Efesus 4: 11-16.” Missio Ecclesiae 5, no. 1 (2016): 22-34.

Mau, Marthen. “Panggilan Timotius Menurut 2 Timotius 2: 2 dan Implikasinya Bagi Kompetensi Guru Agama Kristen.” CARAKA: Jurnal Teologi Biblika dan Praktika 1, no. 2 (2020): 180-198.

Modingge, Titania. “Implementasi Jabatan Gerejawi dalam Kehidupan Sehari-hari” (2022).

Moleong, J.L. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda Karya, 2000.

Parrett Gary. A. Kang S.Steve. Teaching The Faith Forming The Faithful. United State of America: InterVarsity Press, 2013.

Pazmino, Robert W. Foudational Issues In Christian Education. An Introduction in Evangelical Perspective. 2nd ed. America: Baker Books, 1997.

Sidjabat, B.S. Mengajar Secara Profesional. Edited by Sutedja Ridwan. 2nd ed. Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2011.

Sidjabat, B Samuel. Strategi Pendidikan Kristen. PBMR ANDI, 2021.

Subekti, Tri. “Peran Gembala Sebagai Pengajar Terhadap Pertumbuhan Iman Jemaat.” REDOMINATE: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani 2, no. 1 (2021): 1-9.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2010.

Tamaweol, Roy D. “Jabatan Gerejawi Menurut Calvin dan Implikasinya Bagi Organisasi Dan Tata Gereja Di Masa Kini.” Educatio Christi 1, no. 1 (2020): 17-24.

Diterbitkan
2022-10-31
Bagian
Articles