Implikasi Yuridis UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal serta UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Berhadapan dengan Otonomi Daerah
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan tentang penanaman modal di era otonomi daerah terkait pertambangan batubara. Masalah yang dikaji: 1) Bagaimana implikasi yuridis UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dalam kegiatan penanaman modal di era otonomi daerah 2) Apa saja kendala penanaman modal pertambangan di Indonesia yang menimbulkan ketidakpastian hukum.
Hasil kajian, bahwa baik undang-undang tentang penanaman modal maupun tentang otonomi daerah harus memiliki keserasian dan konsistensi, termasuk peraturan perundang-undangan di bawahnya, apalagi UU tersebut telah disesuaikan dengan perkembangan ekonomi global dengan diterbitkannya Undang-Undang 25 Tahun 2007.
Sedangkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah telah mengakomodir tentang otonomi, namun banyak peraturan daerah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, sehingga tidak kondusif bagi penanaman modal di daerah baik untuk penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Kedua, kendala investasi di pertambangan batubara adalah tidak adanya ketidakpastian hukum karena UU Pertambangan Mineral dan Batubara tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Ada pasal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain, inkonsistensi, duplikasi, multitafsir, dan tidak operasional.
Kata kunci: Investasi, Otonomi Daerah, Penyempurnaan kebijakan dan perangkat hukum.
ABSTRACT
This study examines the laws and regulations regarding investment in the era of regional autonomy related to coal mining. The problems studied consist of 1) What are the juridical implications of Law Number 25 of 2007 concerning Investment and Law Number 32 of 2004 concerning Regional Government in investment activities in the era of regional autonomy 2) What are the obstacles to investment in mining businesses in Indonesia that cause legal uncertainty
The results of the study, that both the law on investment and on regional autonomy must have harmony and consistency, including the legislation under it, morever has been adapted to global economic developments with the issuance of Law 25 of 2007.
While Law No. 32 of 2004 concerning Regional Government has accommodated autonomy, but many regional regulations are not in accordance with the laws and regulations above, so that it is not conducive to investment in the region for both foreign investment (PMA) and domestic investment. (PMDN). .
Second, the obstacle to investment in coal mining is the absence of legal uncertainty because the Mineral and Coal Mining Law overlaps with other laws and regulations. There are articles that contradict other laws and regulations, are inconsistent, duplicate, have multiple interpretations, and are not operational.
Keywords: Investment, Regional Autonomy, Completion of policies and legal instruments