PENERAPAN MODEL MANAJEMEN RISIKO TEKNOLOGI DIGITAL DI LEMBAGA PERBANKAN BERKACA PADA CETAK BIRU TRANSFORMASI DIGITAL PERBANKAN INDONESIA

  • Yohanes Ngamal Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia
  • Maximus Ali Perajaka Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia
Keywords: manajemen risiko digital, OJK, cetak biru transformasi digital, digitalisasi, teknologi digital, bank

Abstract

Abstrak:
Artikel ini membahas mengenai tren pemanfaatan teknologi digital di industri perbankan yang terjadi di dunia secara khusus di Indonesia. Studi ini menemukan bahwa pemanfaatan teknologi digital (digitalisasi) telah membuat ekosistem keuangan global berubah dengan cepat. Hal ini tejadi karena demand (kebutuhan) masyarakat untuk mendapat jasa layanan akan digital terus bertambah. Hal ini membuka peluang bagi industri perbankan untuk meningkatkan jumlah nasabahnya dan meningkatkan keuntungannya. Namun, pada sisi lain terdapat sejumlah saluran di mana lembaga perbankan berpotensi mengalami potensi kerugian karena kejahatan siber akan terus meningkat.

Oleh karena itu penulis menyarankan supaya lembaga perbankan terus berupaya menemukan kembali fungsi manajemen risiko mereka, terutama melalui pengembangan manajemen risiko digital, untuk melindungi diri mereka sendiri, pelanggan mereka, dan tempat mereka di pasar. Di Indonesia, sesungguhnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat cetak biru dan peta jalan (road map) yang membantu industri perbankan menerapkan digitalisasi dan mengembangkan manajemen risiko digital secara tepat sasar dan berdaya guna.

Kata kunci: bank, teknologi digital, digitalisasi, cetak biru transformasi digital, OJK. manajemen risiko digital

Published
2021-12-27
How to Cite
Ngamal, Y., & Maximus Ali Perajaka. (2021). PENERAPAN MODEL MANAJEMEN RISIKO TEKNOLOGI DIGITAL DI LEMBAGA PERBANKAN BERKACA PADA CETAK BIRU TRANSFORMASI DIGITAL PERBANKAN INDONESIA. JURNAL MANAJEMEN RISIKO, 2(2), 59-74. https://doi.org/10.33541/mr.v2iIV.4099
Section
Articles