IMPROVING FREE TRADE AGREEMENT (FTA) BETWEEN INDONESIA-EUROPEAN UNION (EU) THROUGH COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP (CEPA)

  • Hendra Manurung Universitas Presiden

Abstract

This study aims to elaborate potential effects of a Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) on the trading of goods and services between the European Union (EU) and Indonesia addressing issues considered to be impeding the conclusion of CEPA negotiations. Suppose the agreement between the EU and Indonesia improve economic relations while creating benefits for both. Indonesia and the EU began negotiation on the CEPA preparation in 2012. The CEPA has been presented as having the ability to help both parties take full advantage of unexploited economic relations. The CEPA is expected to be a comprehensive agreement discussing various aspects of economic relations and moved beyond being a simple agreement for removing trade barriers. The liberalization of international trade in goods remains to be an important aspect of the CEPA, investment promotion and facilitation, the improvement of trade in services, and the creation of improved competition policy practices would promote greater economic relations. Indonesia expects three major contributions from the CEPA, i.e.: First, the most obvious one relates to promotion of increased trade between Indonesia and the EU. The agreement’s focus on trade liberalization will increase the intensity of trade relations by lowering trade barriers, and by facilitating trade; Second, expected contribution concerns the impact of liberalization on trade and investments in services; Third, enhanced technological advance and skills transfer in the goods, services and investment. A free trade agreement between the EU and Indonesia provides a more stable, balanced, and long-term framework to enhance trade and investment.

 

Keywords: the EU, Indonesia, CEPA, liberalization, free trade

 

 

Abstrak

 

 

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan potensi efek dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) mengenai perdagangan barang dan jasa antara Uni Eropa dan Indonesia, dan dalam penanganan isu-isu utama yang dianggap dapat menghambat perundingan CEPA. Seharusnya kesepakatan antara Uni Eropa dan Indonesia akan memperbaiki dinamika hubungan ekonomi yang ada, sekaligus menciptakan berbagai manfaat bagi keduanya. Indonesia dan Uni Eropa mulai melakukan negosiasi persiapan CEPA di tahun 2012. CEPA digambarkan memampukan kedua belah pihak memanfaatkan sepenuhnya hubungan ekonomi yang tidak saling mengeksploitasi hubungan ekonomi antara Uni Eropa dan Indonesia. CEPA diharapkan menjadi kesepakatan komprehensif dalam membahas berbagai aspek hubungan ekonomi tersebut, dan karenanya telah melampaui kesepakatan sederhana untuk penghapusan hambatan perdagangan. Sementara liberalisasi perdagangan internasional barang tetap sebagai aspek penting CEPA, promosi investasi dan fasilitasi, peningkatan perdagangan jasa, dan penciptaan praktik kebijakan persaingan yang lebih baik dalam promosi hubungan ekonomi yang lebih luas. Indonesia berharap adanya tiga kontribusi utama dari CEPA, yaitu: Pertama, yang paling nyata berkaitan dengan promosi peningkatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa. Fokus kesepakatan pada liberalisasi perdagangan dapat meningkatkan intensitas hubungan perdagangan dengan menurunkan berbagai hambatan dagang, dan dengan memfasilitasi perdagangan; Kedua, kontribusi CEPA diharapkan berdampak pada liberalisasi perdagangan dan investasi jasa; Ketiga, peningkatan kemajuan teknologi dan keterampilan di sektor barang, jasa dan investasi. Adanya perjanjian perdagangan bebas (FTA) antara Uni Eropa dan Indonesia akan memberikan kerangka kerjasama yang lebih stabil, seimbang, dan berjangka panjang dalam peningkatan hubungan perdagangan dan investasi antar kawasan.

 

Kata kunci: Uni Eropa, Indonesia, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA), liberalisasi, pasar bebas

Published
2018-06-09
How to Cite
Manurung, H. (2018). IMPROVING FREE TRADE AGREEMENT (FTA) BETWEEN INDONESIA-EUROPEAN UNION (EU) THROUGH COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP (CEPA). Jurnal Asia Pacific Studies, 2(1), 23-44. https://doi.org/10.33541/japs.v2i1.667