Diplomasi Indonesia pada Indo-Pacific Economic Framework

  • Leonard Hutabarat

Abstract

Artikel ini menjelaskan bagaimana Indonesia menanggapi inisiatif Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam pembentukan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) pada tanggal 23 Mei 2022. Terminologi Indo-Pasifik tumbuh dari konstruksi geopolitik kawasan untuk mengakomodasi kepentingan keamanan dan politik internasional. Berbagai strategi konektivitas telah membagi kepentingan berbagai negara dalam inisiatif untuk bekerjasama. Kebutuhan antar negara di kawasan Indo-Pasifik untuk berkolaborasi harus menjadi prioritas bersama, terutama dalam mencegah terjadinya polarisasi di kawasan dan meminimalisasi terjadinya konflik terbuka antara negara adidaya beserta sekutunya. Aspek geopolitik dan geostrategis harus disikapi secara rasional oleh Indonesia. Artikel ini bermanfaat bagi pemangku kepengtingan (stakeholders) di Indonesia dalam melihat inisiatif Amerika Serikat dalam berbagai dimensi kepentingan yang lebih luas. Kebijakan luar negeri dan diplomasi Indonesia terhadap IPEF dapat dilihat dari perspektif konstruktivisme dalam studi hubungan internasional. Tulisan ini didasarkan pada metode kualitatif dengan menjelaskan kepentingan terkait pilar yang ditawarkan AS dalam IPEF. Berdasarkan kepentingan nasional Indonesia, diplomasi yang dilakukan bersifat strategis dalam upaya untuk melakukan perimbangan kepentingan (balance of interests) kerja sama ekonomi antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok, keterlibatan dalam pembentukan policy framework dan norms setting atau cooperative mechanism bagi negara berkembang di kawasan, serta upaya untuk memperjuangkan kepentingan sentralitas ASEAN sesuai ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP).

Published
2022-12-01
How to Cite
Hutabarat, L. (2022). Diplomasi Indonesia pada Indo-Pacific Economic Framework. Jurnal Asia Pacific Studies, 6(2), 85-97. https://doi.org/10.33541/japs.v6i2.4557