The Last Dance: Violence Against Child Sex Workers in Indonesia
Abstrak
Sebagai salah satu negara yang ikut menandatangani dan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan ketentuan konvensi termasuk perlindungan khusus terhadap eksploitasi seksual dan pelecehan seksual anak. Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan kasus pelecehan seksual anak baik online dan offline yang tertinggi (sejak 2005). Hal ini didukung oleh survei bahwa 3 dari 10 anak mengalami eksploitasi dan pelecehan seksual oleh organisasi internasional ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes) dan UNICEF (United Nations Children's Fund) pada tahun 2020. Krisis ekonomi dan kurangnya pendidikan telah mendorong banyak anak muda ke dalam prostitusi, membuat Indonesia menjadi sasaran perdagangan seks anak di wilayah Asia. Salah satu tempat prostitusi terbesar di Indonesia adalah Dolly yang berlokasi di Surabaya. Daerah ini memperdagangkan pekerja seks anak untuk tujuan dan kebutuhan seksual. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang melihat bagaimana kekerasan terjadi pada pekerja seks anak di Dolly (sebelum ditutup) Surabaya. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja seks anak di Dolly Surabaya tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga mengalami kekerasan ekonomi berupa ketidakberdayaan pekerja seks komersial di bawah umur dalam mendapatkan upah setelah melayani tamu. Pekerja seks komersial anak di bawah umur hanya menerima bayaran tidak lebih dari setengahnya. Selain itu, mereka juga berkewajiban memberikan uang kepada penjaga bordil dan keamanan di kompleks tempat mereka bekerja. Kekerasan ini terjadi karena ketergantungan dan ketidakberdayaan mereka. Di sisi lain, pekerja seks anak tidak bisa melakukan perlawanan apapun. Selain itu, ada pembatasan interaksi dengan orang lain menjadi bentuk kekerasan psikologis yang dialami pekerja seks anak. Setelah Dolly ditutup, pekerja seks anak offline semakin meluas di berbagai wilayah dan beralih ke online untuk melanjutkan kesucian pekerja seks anak.
Referensi
Agusyanto, Ruddy. 2007. Jaringan Sosial Dalam Organisasi. Jakarta: Rajawali Press.
Ali, Z. 2016. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Jakarta: Sinar Grafika.
Ananda, D. R. 2016. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Anak Dibawah Umur Menjadi Pekerja
Seks Di Kampung Kubur Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.
Universitas Sumatera Utara.
Ato, Stefanus. 2022. Anak Indonesia “gagal” dilindungi.
https://www.kompas.id/baca/metro/2020/02/12/anak-indonesia-gagal-dilindungi.
Kompas.com. Accessed June 10th, 2022.
Brannigan, A., & Van Brunschot, E. G. 1997. Youthful Prostitution And Child Sexual Trauma.
International Journal of Law and Psychiatry.
Danandjaja, James, 2000, Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Faktor dalam
Aminuddin (ed) Pengembangan Penelitian dalam Bidang Bahasa dan Sastra, Yayasan
Assih Asuh, Malang
Diza Nuruzzhahrah. 2023. Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur. Lembaga Kajian
Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Depok Indonesia.
Djamil MN. 2013. Anak Bukan Untuk Dihukum. Jakarta: Sinar Grafika
Faqih, Mansur, 2001, Femenisme dan Gender, Insist, Yogyakarta
Franz, Suseno Magnis, 2003, Rasionalitas dan Irasionalitas Kenaikan Harga, Kompas, Jakarta
Gosita Aris, 1992, Masalah Perlindungan Anak, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, hlm. 28
Khoirul Rosyadi, Edy Purwanto/The Last Dance: Violence Against Child Sex Workers In Indonesia/
Vol 6. No.1 Juni 2023
http://ejournal.uki.ac.id/index.php/inada/ / jurnal.inada@uki.ac.id
Irianto, Sulistyowati, 2003, Dampak Kekerasan Ekonomi Negara, Kompas, Jakarta
Kolibonso, Rita Serene, 2002, Kejahatan itu Bernama Kekerasan dalam Rumah Tangga, Jurnal
Perempuan, Jakarta
Miles, Mattew B dan MB Huberman, 1984, Qualitative Data Analysis: A Source of New
Methods, Sage Publications, London
Moleong, Lexy J, 1991, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Purnamasari Deti Mega, 2020. 30 Tahun Sudah Meratifikasi Hak Anak, PPPA: Indonesia
Layak Anak Diharapkan Terjujud pada 2030.
Accessed June 10th 2022.
Santoso, Listiono, 2005, Fenomena Pelacuran di Surabaya, Surabaya Post
Soedjono Dirdjosisworo. 2006. Patologi Sosial. Raja Grafindo Persada: Jakarta
Syam, Nur. 2010. Agama Pelacur: Dramaturgi Transendental. LKIS. Yogyakarta.
Venny, Adriana, 2003, Bilamana Kapabilitas Rakyat Diperhitungankan, Kompas, Jakarta
- View 114 times Download 114 times Free Download PDF (English)