The Last Dance: Violence Against Child Sex Workers in Indonesia

  • Rosyadi Khoirul University of Trunojoyo Madura
  • Edy Purwanto University of Trunojoyo Madura
Kata Kunci: Kekerasan, Pekerja Seks Anak, Dolly, Pelecehan seksual

Abstrak

Sebagai salah satu negara yang ikut menandatangani dan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan ketentuan konvensi termasuk perlindungan khusus terhadap eksploitasi seksual dan pelecehan seksual anak. Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan kasus pelecehan seksual anak baik online dan offline yang tertinggi (sejak 2005). Hal ini didukung oleh survei bahwa 3 dari 10 anak mengalami eksploitasi dan pelecehan seksual oleh organisasi internasional ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes) dan UNICEF (United Nations Children's Fund) pada tahun 2020. Krisis ekonomi dan kurangnya pendidikan telah mendorong banyak anak muda ke dalam prostitusi, membuat Indonesia menjadi sasaran perdagangan seks anak di wilayah Asia. Salah satu tempat prostitusi terbesar di Indonesia adalah Dolly yang berlokasi di Surabaya. Daerah ini memperdagangkan pekerja seks anak untuk tujuan dan kebutuhan seksual. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang melihat bagaimana kekerasan terjadi pada pekerja seks anak di Dolly (sebelum ditutup) Surabaya. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja seks anak di Dolly Surabaya tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga mengalami kekerasan ekonomi berupa ketidakberdayaan pekerja seks komersial di bawah umur dalam mendapatkan upah setelah melayani tamu. Pekerja seks komersial anak di bawah umur hanya menerima bayaran tidak lebih dari setengahnya. Selain itu, mereka juga berkewajiban memberikan uang kepada penjaga bordil dan keamanan di kompleks tempat mereka bekerja. Kekerasan ini terjadi karena ketergantungan dan ketidakberdayaan mereka. Di sisi lain, pekerja seks anak tidak bisa melakukan perlawanan apapun. Selain itu, ada pembatasan interaksi dengan orang lain menjadi bentuk kekerasan psikologis yang dialami pekerja seks anak. Setelah Dolly ditutup, pekerja seks anak offline semakin meluas di berbagai wilayah dan beralih ke online untuk melanjutkan kesucian pekerja seks anak. 

Referensi

Agusyanto, Ruddy. 2007. Jaringan Sosial Dalam Organisasi. Jakarta: Rajawali Press.

Ali, Z. 2016. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Jakarta: Sinar Grafika.

Ananda, D. R. 2016. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Anak Dibawah Umur Menjadi Pekerja

Seks Di Kampung Kubur Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.

Universitas Sumatera Utara.

Ato, Stefanus. 2022. Anak Indonesia “gagal” dilindungi.

https://www.kompas.id/baca/metro/2020/02/12/anak-indonesia-gagal-dilindungi.

Kompas.com. Accessed June 10th, 2022.

Brannigan, A., & Van Brunschot, E. G. 1997. Youthful Prostitution And Child Sexual Trauma.

International Journal of Law and Psychiatry.

Danandjaja, James, 2000, Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Faktor dalam

Aminuddin (ed) Pengembangan Penelitian dalam Bidang Bahasa dan Sastra, Yayasan

Assih Asuh, Malang

Diza Nuruzzhahrah. 2023. Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur. Lembaga Kajian

Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Depok Indonesia.

Djamil MN. 2013. Anak Bukan Untuk Dihukum. Jakarta: Sinar Grafika

Faqih, Mansur, 2001, Femenisme dan Gender, Insist, Yogyakarta

Franz, Suseno Magnis, 2003, Rasionalitas dan Irasionalitas Kenaikan Harga, Kompas, Jakarta

Gosita Aris, 1992, Masalah Perlindungan Anak, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, hlm. 28

Khoirul Rosyadi, Edy Purwanto/The Last Dance: Violence Against Child Sex Workers In Indonesia/

Vol 6. No.1 Juni 2023

http://ejournal.uki.ac.id/index.php/inada/ / jurnal.inada@uki.ac.id

Irianto, Sulistyowati, 2003, Dampak Kekerasan Ekonomi Negara, Kompas, Jakarta

Kolibonso, Rita Serene, 2002, Kejahatan itu Bernama Kekerasan dalam Rumah Tangga, Jurnal

Perempuan, Jakarta

Miles, Mattew B dan MB Huberman, 1984, Qualitative Data Analysis: A Source of New

Methods, Sage Publications, London

Moleong, Lexy J, 1991, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Purnamasari Deti Mega, 2020. 30 Tahun Sudah Meratifikasi Hak Anak, PPPA: Indonesia

Layak Anak Diharapkan Terjujud pada 2030.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/15453651/30-tahun-sudahmeratifikasi-hak-anak-pppa-indonesia-layak-anak-diharapkan. Kompas.com.

Accessed June 10th 2022.

Santoso, Listiono, 2005, Fenomena Pelacuran di Surabaya, Surabaya Post

Soedjono Dirdjosisworo. 2006. Patologi Sosial. Raja Grafindo Persada: Jakarta

Syam, Nur. 2010. Agama Pelacur: Dramaturgi Transendental. LKIS. Yogyakarta.

Venny, Adriana, 2003, Bilamana Kapabilitas Rakyat Diperhitungankan, Kompas, Jakarta

Diterbitkan
2023-07-13
Bagian
Articles