Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Pernikahan Pariban

(Studi Etnografi Kritis Pernikahan Sepupu di Desa Pasir Tengah, Kabupaten Dairi)

  • Roh Cahaya Padang Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Indonesia
  • Formas Juitan Lase Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Indonesia

Abstract

Abstract

This article discusses violence against women in Pariban marriages. Pariban marriages are cousins' marriages that are the only legal ones. This Pariban marriage is also known as a harmonious marriage in Batak culture. Does this research try to explore whether there is violence in Pariban marriages? Then, what are the characteristics of the violence occurring in Pariban marriages, especially in Pasir Tengah village, Dairi Regency? To answer this question, the researcher used the critical ethnographic method developed by Creswell. In addition, this study also uses Pierre Bourdieu's theory and WHO's concept of interpersonal violence and interpersonal communication. Then in the results of this study, the researcher found that there was violence against women who were married to Pariban. The characteristics of violence experienced are four forms of violence, namely physical violence, psychological violence, economic violence and sexual violence.

Keywords: Critical Ethnography, Women's Violence, Pariban Marriage, Pierre Bourdieu

 

Abstrak

Artikel ini membahas kekerasan terhadap perempuan dalam pernikahan Pariban. Pernikahan Pariban merupakan pernikahan sepupu yang satu-satunya sah di mata hukum. Pernikahan pariban ini juga dikenal sebagai pernikahan yang harmonis di budaya Batak. Penelitian ini mencoba menelusuri kekerasan dalam pernikahan pariban sekaligus mengkarateristikkan karakteristik kekerasan dalam pernikahan Pariban terkhususnya di desa Pasir Tengah, Kabupaten Dairi. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka peneliti menggunakan metode etnografi kritis yang dikembangkan oleh Jhon Creswell. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan teori Pierre Bourdieu dan konsep kekerasan antar pribadi dari WHO dan komunikasi interpersonal. Kemudian pada hasil penelitian ini, peneliti menemukan bahwa adanya kekerasan terhadap perempuan yang menikah dengan pariban. Karakteristik kekerasan yang dialami terdapat empat bentuk kekerasan, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan ekonomi dan kekerasan seksual.

Kata Kunci: Etnografi Kritis, Kekerasan Perempuan, Pernikahan Pariban, Pierre Bourdieu

References

Babbie, Earl. 2014. The Basic of Social Research. Sixth edition. Belmont, CA: Wadsworth, Cengage Learning.

Bourdieu, P.2011. Choses Dites: Uraian dan Pemikiran.terj.Ninik Rochani Sjams. Yogyakarta: Kreasi Wacana.

Bourdieu, P. 2010. Dominasi Maskulin.diterj oleh: tephanus Aswar Herwinarko, Yogyakarta: Jalasutra.

Creswell, Jhon.W. 2012. Educational Research: Planing, conducting and evaluating Qualitative and qualitative research. Fourth edition. Boston: Pearson, Inc.

George Ritzer dan Douglas J. Goodman. 2011. Teori Sosiologi, dari Sosiologi Klasik sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern.terj.Nurhadi, Cet. 7.Yogyakarta: Kreasi Wacana.

Hamamy, Hanan dkk. 2011. Consanguineous marriages, pearls and perils: Geneva International Consanguinity Workshop Report. American: College of Medical Genetics.

Hallett, Ronald E. dan Kristen Barber. 2014. Ethnographic Research in a Cyber Era. Journal of Contemporary Ethnography 43, no. 3.

Lumbanbatu, Herlina. 2019. Peran Dalihan Na Tolu dalam Menyelesaikan Permasalah Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kabupaten Humbang Hasundutan. Jurnal Online Mahasiswa 6, no. 2

Musarrofa. Ita. 2015. Mekanisme Kekerasan terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga Perspektif Teori Kekerasan Simbolik Pierre Bourdieu. Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum 49, no. 2.

Musarrofa, Ita. 2019. Pemikiran Pierre Bourdieu Tentang Dominasi Maskulin dan Sumbangannya Bagi Agenda Pengarusutamaan Gender di Indonesia. Jurnal Kafa’ah 9, no.1.

Megawati, Rena. 2013. Tinjauan Yuridis Mengenai Keabsahan Perkawinan Pariban dalam Hukum Adat Batak Toba Dihubungkan dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jurnal Wawasan Hukum 28. no. 1

Meliana Ria Okta. 2017. Perkawinan dalam adat menurut hukum nasional (studi perkawinan pariban pada masyarakat adat batak toba dikecamatan siak hulu kabupaten kampar provinsi riau). S Jom Fakultas Hukum 4, no 2.

Sitanggang, Putri, 2019. Perkawinan dengan Pariban pada Suku Batak Toba di Kota Jambi. JOM FISIP 6: Edisi I.

Published
2022-02-17
How to Cite
Padang, R. C., & Lase, F. J. (2022). Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Pernikahan Pariban : (Studi Etnografi Kritis Pernikahan Sepupu di Desa Pasir Tengah, Kabupaten Dairi). Jurnal Inada: Kajian Perempuan Indonesia Di Daerah Tertinggal, Terdepan, Dan Terluar, 3(2), 102-143. https://doi.org/10.33541/ji.v3i2.2856
Section
Articles