Keberagaman Bahasa dan Budaya Sebagai Kekayaan Bangsa Indonesia
Abstract
Keberagaman bahasa dan budaya di Indonesia merupakan anugerah besar dari Tuhan bagi Indonesia. Dalam kehidupan bermasyarakat, pertemuan antar bahasa dan budaya tidak dapat terelakkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan cenderung menimbulkan konflik sosial baik vertikal maupun horizontal. Untuk mengatasi konflik sebagai dampak keberagaman tersebut, pemerintah mencanangkan program dan gerakan pendidikan karakter. Program dan gerakan tersebut belum maksimal memberikan dampak sehingga dunia pendidikan perlu dilibatkan mulai dari Pendidikan dasar, menengah, hingga Pendidikan tinggi. Untuk mendukung program dan gerakan pendidikan karakter dalam pendidikan tinggi, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang diatur dalam nomor: 43/dikti/kep/2006 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok matakuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi dan undang-undang No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Dalam kebijakan-kebijakan tersebut, bahasa Indonesia termasuk dalam kelompok matakuliah pengembangan kepribadian sebagai penguatan karakter semangat kebangsaan melalui pembelajaran bahasa Indonesia. Diharapkan dengan dicanangkannya kebijakan-kebijakan tersebut dapat menyemarakkan program dan gerakan pendidikan karakter untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar diharapkan dapat membangun karakter masyarakat Indonesia agar semakin mencintai bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa di tengah keberagaman bahasa dan budaya daerah. Menguatnya karakter kebangsaan dalam berbahasa Indonesia diharapkan dapat meningkatkan ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri.