Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan : Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern di Kecamatan Kabupaten Bekasi
Abstract
Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, diukur melalui Indeks Reformasi Birokrasi, menjadi fokus utama dalam memperbaiki perekonomian daerah. Salah satu strategi yang diadopsi adalah meningkatkan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan dalam implementasi manajemen risiko sesuai mandat Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Pemahaman komprehensif mengenai manajemen risiko diperlukan oleh perangkat daerah untuk mendukung efektivitas SPIP. Meskipun Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mencapai Predikat Level 2 untuk Maturitas SPIP, area perbaikan utama terletak pada manajemen risiko. Untuk mengatasi hal ini, pelatihan dan sosialisasi dilakukan pada tahun 2023, namun hanya terbatas pada perangkat daerah tingkat Dinas/Badan dan belum menyentuh Kecamatan.
Metode yang digunakan meliputi ceramah, demonstrasi, latihan/praktik, dan prosedur kerja. Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berhasil di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan peserta dari 23 Kecamatan. PkM mencakup pre-test, pemberian materi manajemen risiko dan SPIP terintegrasi, post-test, dan pemberian sertifikat kepada peserta. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman dari rata-rata nilai pre-test 3.33 menjadi post-test 5.47. Kesimpulannya, PkM ini berhasil memberikan kontribusi signifikan dengan melibatkan tim PkM UKI, Inspektorat Daerah, dan PT Klase Auto Rental (KAR) sebagai mitra pendukung.
Kata Kunci: Tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, sistem pengendalian intern pemerintah, pelatihan, PkM.
- View 49 times Download 49 times Pdf (Bahasa Indonesia)