Penyuluhan Pentingnya Pendaftaran Tanah Desa Binaan Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungan
Abstract
Pentingnya Pendaftaran Tanah dilaksanankan di Desa Binaan Kecamatan Pematang Siantar, Kabupaten Simalungan selama 2 hari yakni tanggal 14, 15 agustus 2019. Dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan Hukum di bidang Hukum Pertanahan, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran pada masayarakat pentingnya pendafatran tanah bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum bagi tanahnya yang dimiliki sehingga menimbulkan rasa mantap dan rasa aman bagi masyarakat yang memiliki tanah yang dihaki. Selanjutnya ada perlindungan hukum untuk untuk mencengah gangguan dan penguasaan sesama warga masyarakat. Dengan alat bukti yang dihasilkan pada akhir proses pendaftaran tanah berupa buku tanah dan sertifikat tanah yang terdiri atas salinan buku tanah dan surat ukur. Dari hasil kegiatan dapat diperoleh data bahwa masyarakat kecamatan Sidamanik belum memahami pentingnya pendaftaran tanah, masyarakat merasa aman saja dengan sikon selama ini, karena kurangnya sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat, sementara kebijakan pemerintah presiden Jokowi tahun 2018 sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) program percepatan pendaftaran tanah bagi masyarakat.
Kata Kunci: Pentingnya; Pendaftaran; Tanah
- View 429 times Download 429 times pdf (Bahasa Indonesia)