Edukasi Peningkatan Kesadaran tentang Kesetaraan Jender untuk Mengatasi Perkawinan Anak

  • Angel Damayanti Fisipol UKI

Abstract

Perkawinan anak menjadi isu yang disorot secara global bahkan mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukan isu ini sebagai salah satu fokus kerja mereka melalui Sustainable Development Goals (SDGs). Di Indonesia, persentase perkawinan anak masih sangat tinggi dan tersebar luas di berbagai daerah, termasuk Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu, program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilakukan dengan tujuan mendukung upaya pemerintah dan PBB untuk mengurangi angka perkawinan anak. PkM ini dilaksanakan dengan cara memberikan sosialisasi dalam bentuk diskusi dan permainan edukatif kepada anak-anak usia 10 hingga 18 tahun yang rentan terhadap permasalahan perkawinan anak di Kelompok Belajar Anak Muara Indah RT 019, RW 017, Blok D, No. 26, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Program ini dilakukan secara bertahap mulai dari melakukan pemetaan terhadap masalah perkawinan anak hingga pelaksanaan dan evaluasi kegiatan edukasi. Meski kegiatan ini masih terus dilakukan secara berkesinambungan, namun telah memberikan hasil berupa berubahnya cara berpikir serta bertambahnya pengetahuan mereka yang menjadi target dari program ini mengenai kesetaraan gender dan secara khusus tentang pentingnya menghindari perkawinan usia anak. Sasaran dari program juga adalah agar para orang tua dan warga sekitar dapat melakukan tindakan preventif dalam mencegah perkawinan usia anak. Dengan demikian, kontribusi terhadap usaha untuk mencegah dan mengatasi masalah perkawinan anak dapat dicapai.

Published
2020-06-02
How to Cite
Damayanti, A. (2020). Edukasi Peningkatan Kesadaran tentang Kesetaraan Jender untuk Mengatasi Perkawinan Anak . JURNAL Comunità Servizio : Jurnal Terkait Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Terkhusus Bidang Teknologi, Kewirausahaan Dan Sosial Kemasyarakatan, 2(1), 379 - 392. https://doi.org/10.33541/cs.v2i1.1529
Section
Articles