PERUBAHAN BIDANG JASA KONSTRUKSI DI ERA DISRUPSI DALAM TATARAN KONSEP EPC 4.0
Abstract
Industri 4.0 sudah digaungkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Konsep dalam Industri 4.0 ini membutuhkan perubahan yang fundamental dalam setiap sendi-sendi kegiatan bisnis yang sudah sekian lama dilakukan. Business as usual, sebuah frasa yang tidak lagi berlaku untuk melakukan sebuah perubahan mendasar. Efisiensi dalam konteks digitalisasi proses bisnis EPC (Engineering, Procurement and Construction) sangat diperlukan saat ini. Terlebih jika kondisi perusahaan sedang dalam masa sulit atau resesi akibat pandemi covid-19, perlu penerapan konsep EPC 4.0 dengan penyesuaian terhadap kebutuhan perusahaan secara khusus dan negara secara umum. Banyak hal mendasar yang akan mengalami distraksi dalam industry EPC 4.0, antara lain hubungan antara pemilik proyek, kontraktor, sub-kontraktor dan supplier, kemudian pola rantai suplai barang dan material, organisasi, otomasi dan faktor sumber daya manusia
- View 906 times Download 906 times 2066-Article Text-7719-1-4-20201003.pdf
Hak Cipta atas Tulisan Karya Ilmiah
Bersama dengan ini saya sebagai penulis utama menyatakan bahwa paper yang saya kirimkan untuk dipublikasikan melalu Jurnal Rekayasa Teknik Sipil dan Lingkungan adalah benar merupakan hasil orisinil Tulisan Karya Ilmiah yang merupakan hasil penelitian/kajian yang saya lakukan dan belum pernah dipublikasikan pada penerbit Jurnal ilmiah lain di Indonesia.
Jika di kemudian hari ternyata ditemukan bukti adanya hal-hal yang tidak sesuai dari pernyataan diatas maka saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan oleh Dewan Redaksi Jurnal Rekayasa Teknik Sipil dan Lingkungan serta paper yang telah diterbitkan akan DIBATALKAN dan dinyatakan sebagai hasil karya PLAGIASI.