EVALUASI PENERAPAN PPH PASAL 23 PADA PT. BIN (PERSERO) DI TAHUN 2012

  • Lukas Tarigan

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui mekanisme perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 23 atas jasa dan sewa serta hambatan dalam pelaksanaan pemungutan PPh pasal 23 pada PT. Bin (Persero). Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Analisis tersebut menguraikan dan menjelaskan tentang perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan melaporkan PPh pasal 23 atas sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta dan jasa pada PT. Bin (Persero). Data yang digunakan kuantitatif dan kualitatif yang terdiri dari data primer dan sekunder. Data kuantitatif PPh pasal 23 yang digunakan bersumber pada perusahaan selama 2012. Sedangkan teknik penelitian lapangan adalah dengan wawacara dan observasi. Temuan dari penelitian adalah perusahaan telah melaksanakan kewajiban perpajakannya, yaiutu menghitung, memotong, menyetor dan melaporkan PPh pasal 23 sesuai peraturan perpajakan. Penyetoran PPh pasal 23 selama Tahun 2012 kurang taat dan patuh, terdapat hambatan yang dihadapi dalam PPh pasal 23 adalah kesalahan pencatatan kode MAP pada saat pelaporan PPh pasal 23 pada masa pajak Maret, April, Mei, Juni, Agustus dan Desember. Dengan demikian sebaiknya perusahaan melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk menghitung, memotong, menyetor dan melaporkan PPh pasal 23 sesuai ketentuan perpajaknya yang berlaku, sehingga lebih teliti dalam pelaporan dan penyetoran PPh pasal 23 untuk mengurangi kesalahan pencatatan dan pengisian.

Published
2017-03-09